Text
Fiqih : Ushul Fiqih
Keberadaan hukum di dunia ini sejatinya untuk mengatur perilaku umat manusia. Dalam agama Islam pun terdapat hukum-hukum yang mengatur kehidupan umatnya agar sesuai dengan syariat agama. hukum-hukum ini telah berlaku dari zaman Nabi Muhammad SAW, dan akan tetap berlaku hingga akhir zaman nanti. Hukum Islam tidak hanya mengatur bagaimana cara beribadah saja, tetapi juga mencakup kehidupan individu dan sosial para penganutnya.
Buku Fiqih Ushul Fiqih ini merupakan buku yang membahas tentang hukum-hukum Islamdalam hal Tharah dan Najis, Shalat, Zakat, Puasa, Haji dan Umrah, Muamalah, Munakahat, Ijtihad hingga Fiqih Siyasah. Pembahasan mengenai hal-hal tersebut dilengkapi dengan dalil-dalil Al-Qur'an dan hadist Nabi SAW. Selain itu, buku ini juga membahas tentang perkembangan hukum Islam di dunia dan di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain