Keberadaan hukum di dunia ini sejatinya untuk mengatur perilaku umat manusia. Dalam agama Islam pun terdapat hukum-hukum yang mengatur kehidupan umatnya agar sesuai dengan syariat agama. hukum-hukum ini telah berlaku dari zaman Nabi Muhammad SAW, dan akan tetap berlaku hingga akhir zaman nanti. Hukum Islam tidak hanya mengatur bagaimana cara beribadah saja, tetapi juga mencakup kehidupan indiviā¦